Berita Terkini : Polda Metro Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tanah Abang, 2 Orang Dibekuk

Foto: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat sekitar 3 kg di Tanah Abang, Jakpus. Dua orang pria ditangkap petugas. (dok Ist)

Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran Narkotika jenis ganja seberat sekitar 3 kilogram (kg) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Dua orang pria berinisial B (53) dan T (49) ditangkap petugas.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (4/3) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah hotel di Tanah Abang. Penindakan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di sekitar lokasi.

Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan kedua tersangka di dalam kamar hotel. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 3 bungkus besar berisi ganja dan 1 bungkus kecil berisi ganja dengan berat bruto 3,042 gram.
“kami dari Unit 5 Sudbit 3 kembali mengamankan dua orang tersangka berinisial B (53) dan T (49) di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat dengan barang bukti 3 kg Ganja,” kata Kanit Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari.

Dia juga memberikan imbauan kepada masyarakat, Agar menjauhi Narkoba karena membahayakan dan merugikan bagi penerus bangsa. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk lebih lengkapnya Klik Disini!!



Berita Terkini

Berita Terbaru

Daftar Terbaru

News

Jasa Impor China

Berita Terbaru

Flash News

RuangJP

Pemilu

Berita Terkini

Prediksi Bola

Technology

Otomotif

Berita Terbaru

Teknologi

Berita terkini

Berita Pemilu

Berita Teknologi

Hiburan

master Slote

Berita Terkini

Pendidikan

Resep

Jasa Backlink

Slot gacor terpercaya

Anime Batch