Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan ada sejumlah pertimbangan untuk menentukan ambang batas (parliamentary threshold) parlemen. Dalam menetapkan angka ambang batas tersebut, dipertimbangkan dua unsur yang harus dijaga keseimbangannya.
“Pertama adalah unsur representativeness, yaitu bagaimana sistem pemilu kita tetap menjaga adanya keterwakilan yang kuat dari rakyat. Semaksimal mungkin kita harus menempatkan suara rakyat betul-betul bermakna. Kita harus berupaya memenuhi prinsip OPOVOV (one person, one vote, one value),” kata Doli kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).
Hal lain yang dipertimbangkan, kata Doli, adalah unsur governability yakni bagaimana pascapemilu, semua produknya, yaitu pemerintahan dapat berjalan secara baik. Karena itu dibutuhkan parlemen yang multipartai namun sederhana.
“Untuk itu perlu juga penciptaan kestabilan politik melalui konsolidasi kekuatan politik yang relatif tidak rumit. Apalagi sistem pemerintahan kita adalah sistem presidensial, di mana memang harus didukung oleh sistem parlemen yang multipartai sederhana,” ujar anggota Komisi II DPR itu.
Oleh sebab itu, menurut Doli, diperlukan ambang batas parlemen dari tingkat DPR hingga DPRD. Ambang batas tersebut menurut Doli dapat diberlakukan secara berjenjang.
“Dalam upaya mencari titik equilibrium antar dua unsur tersebut, saya menilai angka 4-6% adalah angka yang ideal. Dengan catatan PT diberlakukan bukan hanya untuk DPR RI, tetapi juga diberlakukan terhadap DPRD provinsi dan kabupaten/kota secara berjenjang. Misalnya 5,4,3; 5% untuk DPR RI, 4% untuk DPRD provinsi dan 3% untuk DPRD kabupaten/kota,” imbuhnya.
Seperti diketahui Ketua Komisi II DPR dari NasDem Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan ada ambang batas DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota. Selama ini penghitungan kursi DPRD dilakukan tanpa threshold, partai yang suara nasionalnya di bawah 4 persen tetap bisa mendapatkan kursi legislatif di daerah.
“Alasannya, dengan parliamentary threshold, maka akan terjadi pelembagaan atau institusionalisasi partai politik. Institusionalisasi partai politik itu tecermin dari kuatnya akar struktur partai politik dan signifikannya suara partai politik di dalam pemilu,” ujar Rifqinizamy.
“Nah, karena itu poin yang kedua, kami mengusulkan parliamentary threshold itu berlaku bukan hanya di tingkat nasional, tapi juga di tingkat provinsi, kabupaten, kota. Ada beberapa formula yang bisa kita berikan untuk parliamentary threshold seperti ini,” sambungnya.
Untuk lebih lengkapnya Klik Disini!!
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.